MUSDESUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD TAHUN 2021
29 Januari 2021 11:22:07 WITA
Jumat (29/1), Badan Permusyawaratan Desa Anturan telah melaksanakan MUSDESUS terkait dengan penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021 atau lebih disingkat dengan penetapan KPM BLT DD Tahun 2021. Rapat ini dilakukan di ruang rapat Kantor Perbekel Anturan yang dihadiri oleh Perbekel dan perangkat Desa Anturan, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Kelian Banjar Dinas, serta Penyuluh Bahasa Bali Desa Anturan. Rapat dimulai pukul 09.00 wita, dan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan sebelum memasuki ruangan rapat, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Adapun hasil dari rapat ini yaitu menetapkan 134 KPM BLT Dana Desa Tahun 2021 dimana pada tahun 2020 terdapat 137 KPM BLT Dana Desa. Pengurangan KPM tersebut terjadi karena KPM yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris untuk menerima BLT Dana Desa Tersebut. Pada tahun 2021 jumlah besaran yang diterima per KPM adalah Rp. 300.000,00 .
Komentar atas MUSDESUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD TAHUN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu Balita November 2024,Banjar Dinas Munduk,Desa Anturan
- Kegiatan Pilkada 2024 di Desa Anturan
- Pemantauan distribusi logistik Pilkada 2024 di Desa Anturan
- Pembagian BLT DD bulan November 2024
- Menindak lanjuti Aspirasi dari masyarakat terkait kualitas pekerjaan rabat beton Gang Bima, Br Labak
- Pertemuan ketahanan keluarga berbasis kelompok kegiatan (poktan). Tema : Dapur Sehat atasi Stunting