Musyawarah Desa Anturan Bahas Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Operator Desa Anturan 10 Juli 2026 11:49:41 WITA

Musyawarah Desa Anturan Bahas Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Anturan, 9 Juli 2026 – Pemerintah Desa Anturan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 9 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Anturan ini menjadi forum penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas.

Musyawarah Desa dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui forum ini, berbagai usulan program dan kegiatan pembangunan dibahas bersama sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.

Dalam pelaksanaannya, peserta musyawarah menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pembinaan kemasyarakatan. Seluruh usulan yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran mendatang.

Suasana musyawarah berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Diskusi yang dilakukan mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Desa Anturan yang berkelanjutan, merata, serta mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Melalui penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan program-program pembangunan yang direncanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya Desa Anturan yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui proses perencanaan yang melibatkan partisipasi seluruh unsur masyarakat.

Komentar atas Musyawarah Desa Anturan Bahas Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar