MUSDESUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD TAHUN 2021

29 Januari 2021 11:22:07 WITA

 

Jumat (29/1), Badan Permusyawaratan Desa Anturan telah melaksanakan MUSDESUS terkait dengan penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021 atau lebih disingkat dengan penetapan KPM BLT DD Tahun 2021. Rapat ini dilakukan di ruang rapat Kantor Perbekel Anturan yang dihadiri oleh Perbekel dan perangkat Desa Anturan, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, Kelian Banjar Dinas, serta Penyuluh Bahasa Bali Desa Anturan. Rapat dimulai pukul 09.00 wita, dan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan sebelum memasuki ruangan rapat, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Adapun hasil dari rapat ini yaitu menetapkan 134 KPM BLT Dana Desa Tahun 2021 dimana pada tahun 2020 terdapat 137 KPM BLT Dana Desa. Pengurangan KPM tersebut terjadi karena KPM yang bersangkutan meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris untuk menerima BLT Dana Desa Tersebut. Pada tahun 2021 jumlah besaran yang diterima per KPM adalah Rp. 300.000,00 .

Komentar atas MUSDESUS PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT DD TAHUN 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar