MUSDESUS Peneteapan Data Keluarga penerima BLT Dana Desa

18 Mei 2020 14:26:38 WITA

Jumat (15/5)  MUSDESUS validasi, finalisasi dan penyepakatan Data Calon Penerima BLT Dana Desa diselenggarakan oleh BPD bersama dengan Perbekel Anturan beserta perangkat, Bendesa Adat Anturan, Ketua Kertha Desa Adat Anturan, Ketua Sabha Desa Adat Anturan, Ketua LPM Desa Anturan, Ketua PKK Desa Anturan, Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Anturan, Kasatgas Desa Anturan, dan Ketua Karang Taruna Desa Anturan yang bertempat di Kantor Desa Anturan.

Dari hasil rapat tersebut telah ditetapkan dan disahkan sebanyak 137 KK Calon Penerima BLT Dana Desa. Setiap KK akan menerima anggaran sebesar Rp. 600.000,- setiap bulannya dalam jangka waktunya yaitu 3 bulan.

Rencana prosedur pembagian BLT Dana Desa ini akan dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah Calon penerima BLT Dana Desa. Prosedur tersebut dipertimbangkan  agar mengurangi tingkat kerumuman orang sesuai dengan himbauan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Dan pembagian BLT Dana Desa ini akan direnacanakan pada tanggal 20 Mei 2020.

Adapun Daftar Calon Penerima BLT Dana Desa Terlampir.

Dokumen Lampiran : MUSDESUS Peneteapan Data Keluarga penerima BLT Dana Desa


Komentar atas MUSDESUS Peneteapan Data Keluarga penerima BLT Dana Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar