MUSDESUS Peneteapan Data Keluarga penerima BLT Dana Desa
18 Mei 2020 14:26:38 WITA
Jumat (15/5) MUSDESUS validasi, finalisasi dan penyepakatan Data Calon Penerima BLT Dana Desa diselenggarakan oleh BPD bersama dengan Perbekel Anturan beserta perangkat, Bendesa Adat Anturan, Ketua Kertha Desa Adat Anturan, Ketua Sabha Desa Adat Anturan, Ketua LPM Desa Anturan, Ketua PKK Desa Anturan, Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Anturan, Kasatgas Desa Anturan, dan Ketua Karang Taruna Desa Anturan yang bertempat di Kantor Desa Anturan.
Dari hasil rapat tersebut telah ditetapkan dan disahkan sebanyak 137 KK Calon Penerima BLT Dana Desa. Setiap KK akan menerima anggaran sebesar Rp. 600.000,- setiap bulannya dalam jangka waktunya yaitu 3 bulan.
Rencana prosedur pembagian BLT Dana Desa ini akan dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah Calon penerima BLT Dana Desa. Prosedur tersebut dipertimbangkan agar mengurangi tingkat kerumuman orang sesuai dengan himbauan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Dan pembagian BLT Dana Desa ini akan direnacanakan pada tanggal 20 Mei 2020.
Adapun Daftar Calon Penerima BLT Dana Desa Terlampir.
Dokumen Lampiran : MUSDESUS Peneteapan Data Keluarga penerima BLT Dana Desa
Komentar atas MUSDESUS Peneteapan Data Keluarga penerima BLT Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Balita Mawar 1 Banjar Dinas Anyar Gelar Pelayanan Posyandu
- Posyandu Balita Banjar Dinas Pasar Digelar untuk Mendukung Kesehatan Anak
- Posyandu Ibu Hamil di Wantilan Pura Dewa Gede Patih Desa Anturan
- Penerimaan Mahasiswa KKNUniversitas Udayana di Desa Anturan
- Perangkat Anturan Laksanakan Jumat Bersih di Areal Jalan Raya Desa Anturan
- Musyawarah Desa Anturan Bahas Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027
- GOTONG ROYONG KULKUL PKK DAN POSYANDU DI AREAL DESA ANTURAN

















