PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN (PNP) DI DESA ANTURAN BULAN APRIL 2025

Operator Desa Anturan 06 Mei 2025 08:15:57 WITA

Anturan, Senin (5-5-2025). Penertiban penduduk non permanen ( PNP) dilakukan bersinergi dengan staf capil beserta Staf Perangkat Desa, Pol PP kab Buleleng, Kelian Banjar se Desa Anturan, BPD anturan, Kasi Pemerintahan Desa Anturan, Babinkamtibmas Desa Anturan, Linmas dan juga Pecalang Desa Anturan. Dalam kegiatan ini menyasar beberapa lokasi tempat tinggal atau kos-kosan tepatnya di banjar dinas Labak, Pasar, dan Munduk. Terdapat 20 orang PNP  yang mana 17 orang PNP baru belum melaporkan diri terdiri dari 10 perempuan dan 7 orang laki laki. Sedangkan 3 (2p dan 1L) orang lainnya perpanjangan Lapor diri. Kegiatan berlangsung kondusif dimana PNP yang bersangkutan semuanya bersifat suportif dan mau melaporkan dirinya ke kantor desa anturan. Sebagaimana aturan yang berlaku untuk PNP yang bertempat tinggal di Desa Anturan harus melaporkan dirinya ke Perbekel. Diharapkan kepada semua Pemilik Kost dan pendudukan pendatang yang ada di Desa Anturan agar melaporkan ke kantor perbekel Desa Anturan dengan membawa fotocopy E-KTP.

Komentar atas PELAKSANAAN PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN (PNP) DI DESA ANTURAN BULAN APRIL 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar