TRANSPARANSI : PERATURAN DESA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Kadek Sudarman 16 April 2025 15:09:42 WITA

ANTURAN, RABU (16-04-2025). Pemerintah Desa Anturan Tetapkan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2024 tentang APBDes Tahun Anggaran 2025. Peraturan ini menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan desa guna mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penetapan Peraturan Desa Anturan Nomor 7 Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel yang merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Anturan yang lebih baik, serta mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Desa Anturan.

Infografis APBDes disebarkan melalui website, akun sosial media desa serta tercantumnya persentase pelaksanaan disetiap bidang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 ini.

Harapan Pemerintah Desa Anturan dengan adanya transparansi ini akan meningkatkan kepercayaan warga masyarakat Desa Anturan kepada Pemerintah Desa.

Komentar atas TRANSPARANSI : PERATURAN DESA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar