Kegiatan Bimtek dan pelantikan Pantarlih Desa Anturan

Kadek Sudarman 30 Juni 2024 22:00:08 WITA

Pantarlih merupakan petugas pemutakhiran Data Pemilih yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu. Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang berkedudukan di Kalurahan/Desa dalam hal ini Desa Anturan. Sudah menjadi kewajiban bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membentuk kemudian melantik Pantarlih.

PPS Desa Anturan melaksanakan Pelantikan dan Bimtek Pantarlih pada hari senin, Tanggal ; 24 juni 2024, yang di  laksanakan di Aula Rapat Kantor Perbekel Anturan, di mulai pukul 09.00 wita. Kegiatan ini di hadiri oleh Perbekel Anturan, Ketua BPD Anturan, Ketua PPS berserta anggota, Pengawas Pemilu Desa Anturan, Anggota Pantarlih Desa Anturan

Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.

tugas Pantarlih secara umum selain melakukan pemutkhiran data pemiluh dalam pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum yaitu :

  1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam penyusunan datar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
  2. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih.
  3. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
  4. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, kewajiban Pantarlih dalam pemilu meliputi:

  1. Melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.
  2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan data penelitian kepada PPS

Komentar atas Kegiatan Bimtek dan pelantikan Pantarlih Desa Anturan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar