Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Kadek Sudarman 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS PASAR APRIL 2025 DESA ANTURAN
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes TAHUN 2024
- TRANSPARANSI : PERATURAN DESA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS LABAK APRIL 2025 DESA ANTURAN
- Pembinaan Teknis Pemberkasan Arsip April 2025 Desa Anturan
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU BALITA BANJAR ANYAR APRIL 2025 DESA ANTURAN
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU IBU HAMIL APRIL 2025 DESA ANTURAN