Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Kadek Sudarman 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Lansia/Prima bulan maret 2025 Desa Anturan
- Kegiatan Posyandu Ibu Hamil bulan maret 2025 di Desa Anturan,Kecamatan Buleleng
- Musyawarah Desa Validasi dan menetapkan calon KPM BLT DD 2025 dan Pemutakhiran Data DTKS Desa
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggung jawaban BumDes Artha Murti tahun anggaran 2024
- Kegiatan posyandu bulan februari Banjar Dinas Anyar, Desa Anturan
- Kegiatan posyandu Balita bulan februari,Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan
- Upacara Ngeruak Pembangunan Gedung Kantor Perbekel Anturan