Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Operator Desa Anturan 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PKK dan Pemerintah Desa Anturan Gelar Kegiatan Kulkul Pembersihan di Pantai Celuk Agung
- Posyandu Balita Banjar Dinas Munduk Desa Anturan Berlangsung Lancar
- Posyandu Balita di Banjar Dinas Labak Desa Anturan Berjalan Lancar
- Posyandu Balita Mawar III Digelar di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan
- Posyandu Balita Banjar Anyar Desa Anturan Digelar untuk Tingkatkan Kesehatan Anak
- Berita Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) LPJ BUMDes Artha Murti Desa Anturan Tahun Anggaran 2025
- Musdesus Desa Anturan Tetapkan KPM BLT DD 2026 dan Perbarui Data Desil PBI serta Bansos














