Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Operator Desa Anturan 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KULKUL PKK Posyandu Desa Anturan menggelar kegiatan pembersihan
- Pra-Musdes Desa Anturan
- Pra-Musdes Desa Anturan
- Melaspas TPS 3R Rumah Pilah Resik Mesari Sekaligus Peresmian di Desa Anturan
- Pembersihan Areal TPS 3R Desa Anturan Dilaksanakan pada 11 Januari 2026
- Posyandu Balita Mawar IV Digelar di Banjar Munduk, Desa Anturan
- Posyandu Balita Mawar I Dilaksanakan di Banjar Dinas Anyar












