Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Operator Desa Anturan 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Posyandu dan Posbindu Dilaksanakan Serentak di Banjar Dinas Pasar
- Posyandu Ibu Hamil Desa Anturan Banjar Labak Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kesehatan Ibu dan Janin
- Penerimaan Mahasiswa Institut Mpu Kuturan di Desa Anturan: Disambut Langsung oleh Kepala Desa
- Perangkat Desa Anturan Ikuti Bimtek SDGs Desa untuk Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan
- Pembagian Telur, Susu, dan PMT Tambahan untuk Anak Stunting di Desa Anturan
- POKMAS "Rumah Pilah Resik Mesari" Umumkan Lelang Pembangunan Hanggar TPS 3R Desa Anturan
- Posyandu Balita Banjar Dinas Labak Desa Anturan Digelar, Warga Antusias Bawa Anak ke Posyandu