Pelantikan Ketua dan anggota KPPS Desa Anturan

31 Januari 2024 18:52:54 WITA

Anturan, Hari kamis,25 Januari 2024 - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Anturan atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng telah melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Kamis (25/1/2024) di Wantilan Pura Dewa Gede Patih Desa Anturan

Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat PPS, Perbekel Anturan,Ketua BPD Anturan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPK,  serta seluruh anggota KPPS Desa Anturan.

KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS . Oleh karena itu, KPPS harus memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Ketua KPU melalui Ketua PPS juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilu 2024..

Pelantikan KPPS Desa Anturan merupakan salah satu rangkaian persiapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Komentar atas Pelantikan Ketua dan anggota KPPS Desa Anturan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar