Pemasangan Baliho Himbauan larangan berdagang di Trotoar jalan Kabupaten
06 Juli 2023 14:53:56 WITA
Pemasangan Baliho Himbauan kepada warga pedagang di pinggir jalan Kabupaten agar tidak berjualan di sepanjang trotoar, dan agar tidak berjualan di bahu jalan, Himbauan larangan Berdagang di trotoar jalan di area pasar, Banjar Dinas Anyar Desa Anturan. Pemasangan baliho ini di karenakan dapat menggangu hak pejalan kaki dan mengganggu ketertiban masyarakat, Baliho di pasang di pinngir jalan area pasar
Komentar atas Pemasangan Baliho Himbauan larangan berdagang di Trotoar jalan Kabupaten
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAGIAN PMT UNTUK BALITA STUNTING PERIODE BULAN MARET 2025
- PELAKSANAAN POSYANDU BALITA BANYAR DINAS MUNDUK BULAN APRIL 2025 DESA ANTURAN
- PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN BLT-DD APRIL 2025 DESA ANTURAN
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS PASAR APRIL 2025 DESA ANTURAN
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes TAHUN 2024
- TRANSPARANSI : PERATURAN DESA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS LABAK APRIL 2025 DESA ANTURAN