Sosialisai Ketahanan Pangan

26 April 2022 07:12:19 WITA

Senin (25/4), Pemdes Desa Anturan melakukan giat sosialisasi ketahananan pangan dengan sasaran para RT dan warga desa Anturan. Dalam sosialisasi juga dihadiri oleh pendamping desa, BPD Anturan, LPM Desa Anturan dan juga perangkat desa anturan.

Ketahanan pangan diatur dalam PMK 190/2021 pasal 34 01. Pemerintah desa menganggarkan ketahanan pangan dan hewani dalam APBDesa. Dengan sumber dana yang digunakan dari dana desa yang telah diatur perpres 104 tahun 2021 pasal 5 ayat 4. Dengan mengalokasikan Dana Desa paling sedikit sebesar 20% untuk program ketahanan pangan.

Warga dan para RT menyambut gembira program tersebut. Dan segera perbekel anturan akan mengesahkan 4 kelompok ternak yang terdiri di setiap Banjar Dinas Desa Anturan. Setelah pengesahan kelompok ternak rencananya akan diserahkan bibit babi untuk ke empat kelompok ternak tersebut

Komentar atas Sosialisai Ketahanan Pangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar