Sosialisai Ketahanan Pangan
26 April 2022 07:12:19 WITA
Senin (25/4), Pemdes Desa Anturan melakukan giat sosialisasi ketahananan pangan dengan sasaran para RT dan warga desa Anturan. Dalam sosialisasi juga dihadiri oleh pendamping desa, BPD Anturan, LPM Desa Anturan dan juga perangkat desa anturan.
Ketahanan pangan diatur dalam PMK 190/2021 pasal 34 01. Pemerintah desa menganggarkan ketahanan pangan dan hewani dalam APBDesa. Dengan sumber dana yang digunakan dari dana desa yang telah diatur perpres 104 tahun 2021 pasal 5 ayat 4. Dengan mengalokasikan Dana Desa paling sedikit sebesar 20% untuk program ketahanan pangan.
Warga dan para RT menyambut gembira program tersebut. Dan segera perbekel anturan akan mengesahkan 4 kelompok ternak yang terdiri di setiap Banjar Dinas Desa Anturan. Setelah pengesahan kelompok ternak rencananya akan diserahkan bibit babi untuk ke empat kelompok ternak tersebut
Komentar atas Sosialisai Ketahanan Pangan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemberian tambahan PMT, Susu,Vitamin bagi anak yang ter indikasi stunting untuk bulan februari 2025,
- Penyerahan BLT DD bulan januari sampai maret tahun 2025 di Desa Anturan
- Musyawarah dan pembinaan Kader Posyandu Desa Anturan
- Musyawarah Desa laporan pertanggung jawabanrealisasi APBDes tahun anggaran 2024
- Kegiatan Gotong royong di Gang Bima, Desa Anturan
- Pra Musdes Laporan pertanggung jawaban Realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2024
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Munduk,bulan maret 2025