Musyawarah Desa Penetapan APBDesa
29 Desember 2021 11:40:51 WITA
Rabu, (29/12) telah terlaksana musyawarah desa terkait dengan penetapan APBDesa tahun 2022 dan Penetapan BUMDesa Artha Murti sebagai Badan Hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa. Pada musyawarah kali ini yang diselenggarakan oleh BPD Anturan dihadiri oleh Pendamping Kabupaten, Pendamping Lokal Desa , Pendamping Desa, Perbekel Anturan beserta perangkat desa, Ketua LPM, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua BUMDesa Artha Murti, Ketua LPM, PHDI, Kepala sekolah TK Kumara Kerthi, Kader KPM Desa Anturan. Musyawarah Desa berlangsung dari Pukul 09.00 Wita yang bertempat di ruang rapat kantor perbekel Anturan.
Dalam musyawarah Desa, sekretaris Desa Anturan memparkan sederet rangkaian APBDesa yang kemudian ditetapkan oleh Ketua BPD Anturan dan juga dilaksanakan penetapan BUMDesa Artha Murti sebagai Badan Hukum sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa.
musyawarah desa berjalan dengan lancar dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus covid-19 .
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan APBDesa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMBAGIAN PMT UNTUK BALITA STUNTING PERIODE BULAN MARET 2025
- PELAKSANAAN POSYANDU BALITA BANYAR DINAS MUNDUK BULAN APRIL 2025 DESA ANTURAN
- PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN BLT-DD APRIL 2025 DESA ANTURAN
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS PASAR APRIL 2025 DESA ANTURAN
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDes TAHUN 2024
- TRANSPARANSI : PERATURAN DESA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
- PELAKSANAAN KEGIATAN POSYANDU BANJAR DINAS LABAK APRIL 2025 DESA ANTURAN