Musyawarah Desa Penetapan APBDesa
29 Desember 2021 11:40:51 WITA
Rabu, (29/12) telah terlaksana musyawarah desa terkait dengan penetapan APBDesa tahun 2022 dan Penetapan BUMDesa Artha Murti sebagai Badan Hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa. Pada musyawarah kali ini yang diselenggarakan oleh BPD Anturan dihadiri oleh Pendamping Kabupaten, Pendamping Lokal Desa , Pendamping Desa, Perbekel Anturan beserta perangkat desa, Ketua LPM, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua BUMDesa Artha Murti, Ketua LPM, PHDI, Kepala sekolah TK Kumara Kerthi, Kader KPM Desa Anturan. Musyawarah Desa berlangsung dari Pukul 09.00 Wita yang bertempat di ruang rapat kantor perbekel Anturan.
Dalam musyawarah Desa, sekretaris Desa Anturan memparkan sederet rangkaian APBDesa yang kemudian ditetapkan oleh Ketua BPD Anturan dan juga dilaksanakan penetapan BUMDesa Artha Murti sebagai Badan Hukum sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa.
musyawarah desa berjalan dengan lancar dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus covid-19 .
Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan APBDesa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KULKUL PKK Posyandu Desa Anturan menggelar kegiatan pembersihan
- Pra-Musdes Desa Anturan
- Pra-Musdes Desa Anturan
- Melaspas TPS 3R Rumah Pilah Resik Mesari Sekaligus Peresmian di Desa Anturan
- Pembersihan Areal TPS 3R Desa Anturan Dilaksanakan pada 11 Januari 2026
- Posyandu Balita Mawar IV Digelar di Banjar Munduk, Desa Anturan
- Posyandu Balita Mawar I Dilaksanakan di Banjar Dinas Anyar
.jpeg)










