PPKM Darurat Jawa Bali
02 Juli 2021 12:59:24 WITA
Angka positif Covid-19 kembali melonjak, hal tersebut menyebabkan pemerintah kembali menarik rem darurat dengan cara Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat terkhusus untuk wilayah Jawa dan Bali sebagai kebijakan untuk merespon lonjakan angka positif covid-19. PPKM ini telah didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang "Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali".
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo juga telah mengumumkan secara langsung melalui tayangan youtube Sekretariat Presiden dengan menyatakan bahwa memutuskan untuk melakukan PPKM darurat mulai dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 khusus di daerah Jawa dan Bali, Kamis (1/7/2021).
Maka dari itu masyarakat diharapkan agar tetap waspada, mengikuti aturan PPKM darurat, dan jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan) agar terhindar dari covid 19.
Komentar atas PPKM Darurat Jawa Bali
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dinas PMD Buleleng dan Kecamatan Buleleng Lakukan Monev Pembangunan Gedung Kantor Desa Anturan
- Kegiatan Posyandu dan Posbindu Dilaksanakan Serentak di Banjar Dinas Pasar
- Posyandu Ibu Hamil Desa Anturan Banjar Labak Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kesehatan Ibu dan Janin
- Penerimaan Mahasiswa Institut Mpu Kuturan di Desa Anturan: Disambut Langsung oleh Kepala Desa
- Perangkat Desa Anturan Ikuti Bimtek SDGs Desa untuk Tingkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan
- Pembagian Telur, Susu, dan PMT Tambahan untuk Anak Stunting di Desa Anturan
- POKMAS "Rumah Pilah Resik Mesari" Umumkan Lelang Pembangunan Hanggar TPS 3R Desa Anturan