Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa Anturan

Kadek Sudarman 28 April 2022 11:00:34 WITA

Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa Anturan

Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah nomor  B.28.005/2513/V/DPMDDUKCAPIL, tertanggal 23 April 2022 perihal Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)  Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa se-Bali, Desa Anturan telah melakukan pengukuhan TPPS sesuai dengan surat yang telah diterima melalui aplikasi E-Surat Kabupaten B uleleng.

Desa Anturan melakukan pengukuhan TPPS di kantor Perbekel Anturan yang dihadiri oleh Perbekel Anturan beserta perangkat Desa Anturan, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua TP. PKK Des a Anturan, Bidan Desa Anturan, Kader KPM Desa Anturan, Ketua Pokja II PKK Desa Anturan, PLKB Desa Anturan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Anturan.  TPPS telah dibentuk berdasarkan Keputusan Perbekel Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa Anturan dengan susunan keanggotaan TPPS sebagai berikut.

Tim Pengarah

  1. TPPS Kabupaten Buleleng.
  2. Perbekel Anturan

Tim Pelaksana

Ketua                    : Ketua TP. PKK Desa Anturan

Wakil Ketua        : Sekretaris Desa Anturan

Sekretaris            : Kepala Seksi Sosial Desa Anturan

Bidang Lapangan Tim Pendampingan Keluarga

Koordinator        : PLKB Desa Anturan

Anggota               a.  Bidan Desa Anturan

  1. Ketua pokja IV PKK Anturan
  2. Bintara Pembina Desa Anturan
  3. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Desa Anturan
  4. Sub Pembant Pembina Keluarga Berencana Desa Anturan
  5. Kader Bina Keluarga Balita Desa Anturan

Bidang  lapangan pengelola data

Koordinator        : Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Anturan

Anggota               a. Kepala Seksi Pemerintahan Desa Anturan

  1. Pokja II PKK Anturan
  2. Kader Posyandu Desa Anturan

acara pengukuhan dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan yang berlaku.

Komentar atas Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa Anturan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar