Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Kadek Sudarman 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemberian tambahan PMT, Susu,Vitamin bagi anak yang ter indikasi stunting untuk bulan februari 2025,
- Penyerahan BLT DD bulan januari sampai maret tahun 2025 di Desa Anturan
- Musyawarah dan pembinaan Kader Posyandu Desa Anturan
- Musyawarah Desa laporan pertanggung jawabanrealisasi APBDes tahun anggaran 2024
- Kegiatan Gotong royong di Gang Bima, Desa Anturan
- Pra Musdes Laporan pertanggung jawaban Realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2024
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Munduk,bulan maret 2025