Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Operator Desa Anturan 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gotong Royong Bersihkan Areal Banjar Dinas Labak Desa Anturan
- Posyandu 6 SPM Banjar Dinas Anyar Desa Anturan Dilaksanakan
- Posyandu Lansia Desa Anturan Dilaksanakan untuk Mendukung Kesehatan dan Kebugaran Lansia
- Posyandu 6 SPM dan Posyandu Balita Digelar di Banjar Pasar Desa Anturan
- Posyandu 6 SPM dan Posyandu Balita Digelar di Banjar Pasar Desa Anturan
- Musrenbang Desa Anturan Bahas Arah Pembangunan Desa
- Posyandu Balita Mawar 1 Banjar Dinas Anyar Gelar Pelayanan Posyandu















