Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Operator Desa Anturan 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Vaksinasi Rabies di Banjar Dinas Pasar Desa Anturan, Warga Antusias Lindungi Hewan Peliharaan
- Vaksinasi Rabies di Banjar Dinas Labak Desa Anturan Berjalan Lancar
- Kegiatan Vaksinasi Rabies di Banjar Dinas Anyar Desa Anturan Berjalan Lancar
- Posyandu Balita Mawar IV Desa Anturan Bersamaan dengan Monev DASHAT untuk Pencegahan Stunting
- Posyandu Balita Mawar 2 yang bertempat di Banjar Dinas Labak
- Kegiatan Posyandu Balita Mawar 1 Banjar Dinas Anyar
- Psyandu Triple Bumil, 06 Mei 2026














