Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Operator Desa Anturan 30 Juni 2024 18:10:36 WITA
Selamat atas Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD Periodesasi 2019-2025 menjadi Periodisasi 2019-2027 sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 atas Perubahan kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan yang dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal: 28 Juni 2024 di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja.
Mohon doa dan restunya kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Anturan, semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik
Komentar atas Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan BPD Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TPS 3R “Rumah Pilah Resik Mesari” Anturan Gelar Uji Fungsi, Libatkan Pemangku Kepentingan Desa
- Posyandu Balita Desa Anturan Berjalan Lancar dan Disambut Antusias Warga
- Kegiatan Posyandu Balita Berlangsung Lancar di Desa Anturan
- Kegiatan Posyandu Balita Berlangsung di Desa Anturan, Banjar Dinas Labak
- Posyandu Balita Desa Anturan Digelar di Banjar Dinas Anyar
- Perangkat Desa Antruran Laksanakan Jumat Bersih di Areal TPS 3R
- Jumat Bersih Desa Anturan, Hijaukan Kawasan Pura Segara Lewat Penanaman Tanaman Upakara













