Pelayanan SIDAKEP Perekaman E-KTP untuk Warga Desa Anturan
29 Januari 2024 08:58:23 WITA
Pada hari Rabu, Tanggal : 17 Januari 2024, Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Dinas Desa Anturan yang dalam kegiatan ini di dampingi oleh Perangkat Desa dan Staff Desa Anturan. Dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan adalah jembut bola perekaman KTP-el. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Namun demikian, ada beberapa penduduk yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng karena kendala kesehatan dan usia lanjut. Pada hari ini Rabu, 17 Januari 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan SIDAKEP jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-El kepada warga Desa Desa Anturan. pelayanan Perekaman KTP eL di Khususkan untuk warga Lansia
Komentar atas Pelayanan SIDAKEP Perekaman E-KTP untuk Warga Desa Anturan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemberian tambahan PMT, Susu,Vitamin bagi anak yang ter indikasi stunting untuk bulan februari 2025,
- Penyerahan BLT DD bulan januari sampai maret tahun 2025 di Desa Anturan
- Musyawarah dan pembinaan Kader Posyandu Desa Anturan
- Musyawarah Desa laporan pertanggung jawabanrealisasi APBDes tahun anggaran 2024
- Kegiatan Gotong royong di Gang Bima, Desa Anturan
- Pra Musdes Laporan pertanggung jawaban Realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2024
- Kegiatan Posyandu Balita Banjar Dinas Munduk,bulan maret 2025