Sosialisai Ketahanan Pangan
Kadek Sudarman 26 April 2022 07:12:19 WITA
Senin (25/4), Pemdes Desa Anturan melakukan giat sosialisasi ketahananan pangan dengan sasaran para RT dan warga desa Anturan. Dalam sosialisasi juga dihadiri oleh pendamping desa, BPD Anturan, LPM Desa Anturan dan juga perangkat desa anturan.
Ketahanan pangan diatur dalam PMK 190/2021 pasal 34 01. Pemerintah desa menganggarkan ketahanan pangan dan hewani dalam APBDesa. Dengan sumber dana yang digunakan dari dana desa yang telah diatur perpres 104 tahun 2021 pasal 5 ayat 4. Dengan mengalokasikan Dana Desa paling sedikit sebesar 20% untuk program ketahanan pangan.
Warga dan para RT menyambut gembira program tersebut. Dan segera perbekel anturan akan mengesahkan 4 kelompok ternak yang terdiri di setiap Banjar Dinas Desa Anturan. Setelah pengesahan kelompok ternak rencananya akan diserahkan bibit babi untuk ke empat kelompok ternak tersebut
Komentar atas Sosialisai Ketahanan Pangan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Desa Laporan Pertanggung Jawaban Bumdes Artha Murti dan Realisasi pelaksanaan APBDes 2023
- Kegiatan Posyandu Balita pada bulan maret di Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan
- Posyandu Balita bulan maret di Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan
- Kegiatan mengarak ogoh ogoh di hari suci Tilem kesanga perayaan Hari Raya Nyepi di Desa Anturan
- Kegiatan Posyandu Balita di Banjar Dinas Labak, Desa Anturan pada bulan maret tahun 2024
- Kegiatan Fogging yang dilaksanakan di Banjar Dinas Pasar dan Banjar Dinas Munduk, Desa Anturan
- Kegiatan Posyandu Balita di Banjar Dinas Anyar, Desa Anturan