Musyawarah Desa Penetapan APBDesa

Kadek Sudarman 29 Desember 2021 11:40:51 WITA

 

Rabu, (29/12) telah terlaksana musyawarah desa terkait dengan penetapan APBDesa tahun 2022 dan Penetapan BUMDesa Artha Murti sebagai Badan Hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa. Pada musyawarah kali ini yang diselenggarakan oleh BPD Anturan dihadiri oleh Pendamping Kabupaten, Pendamping Lokal Desa , Pendamping Desa, Perbekel Anturan beserta perangkat desa, Ketua LPM, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua BUMDesa Artha Murti, Ketua LPM, PHDI, Kepala sekolah TK Kumara Kerthi, Kader KPM Desa Anturan. Musyawarah Desa berlangsung dari Pukul 09.00 Wita yang bertempat di ruang rapat kantor perbekel Anturan. 

Dalam musyawarah Desa, sekretaris Desa Anturan memparkan sederet rangkaian APBDesa yang kemudian ditetapkan oleh Ketua BPD Anturan dan juga dilaksanakan penetapan BUMDesa Artha Murti sebagai Badan Hukum sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDesa.

musyawarah desa berjalan dengan lancar dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus covid-19 .

Komentar atas Musyawarah Desa Penetapan APBDesa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar