Musrenbang Desa Anturan

Kadek Sudarman 27 Oktober 2021 14:21:53 WITA

Rabu (27/10), Pemerintah Desa Anturan mengadakan Musrenbang desa, menindaklanjuti surat dari Camat Buleleng tertanggal 5 Oktober 2021, Nomor : 140/346/X/2021, Perihal : Jadwal  Musrenbang Desa Kecamatan Buleleng dan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2022, berdasarkan Permendagri Nomor : 14 Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa Anturan berlangsung di Kantor Perbekel Anturan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan kali ini Musrenbang Desa Anturan dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng untuk menyampaikan sambutan dan juga menyampaikan mengenai proiritas permasalahan dan rencana kebijakan pembangunan tingkat kecamatan di kabupaten sebagai perwakilan dari Camat Buleleng. Pendamping Desa Anturan juga menghadiri musrenbang kali ini dan berkesempatan menyampaikan informasi mengenai informasi mengenai program perangkat daerah. Perbekel Anturan sebagai pemimpin rapat dalam hal ini dapat menyampaikan sambutan dan juga mengutarakan mengenai proiritas permasalahan dan rencana kebijakan pembangunan. Selain itu musrenbang Desa Anturan juga dihadiri oleh Ketua BPD Anturan beserta anggota, Ketua LPM Anturan dan pengurus, Unsur Desa Adat Antuan, Ketua TP. PKK Desa Anturan, Kelian Subak Desa Anturan, Ketua BUMDESa Artha Murti Desa Anturan, Kepala Sekolah TK Kumara Kerthi Anturan, Kepala SDN Desa Anturan, Ketua PHDI Desa Anturan, Kader KPM Desa Anturan.

Musrenbang Desa Anturan memperoleh hasil menetapkan 6 orang delegasi yaitu unsur PHDI 1 orang, unsur Desa Adat 1 Orang, Unsur BPD 1 orang, Unsur PKK 1 orang, Unsur LPM 1 orang dan unsur pendidikan 1 orang. diperoleh 3 usulan dibidang infrastruktur dan pemberdayaan dalam musrenbang.  Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh peserta musrenbang.

Komentar atas Musrenbang Desa Anturan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Anturan

tampilkan dalam peta lebih besar